penggunaanlistrik masih belum diimbangi dengan pemahaman mengenai keselamatan dan bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan listrik yang tidak tepat. Berikut adalah jadwal pelaksanaan P2M yang dilakukan oleh Tim P2M STT PLN di wilayah RT 009 RW 01 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan cengkareng. Tabel 2. Pelaksanaan P2M No. Kegiatan Waktu
1 Gangguan Beban Lebih. Beban lebih mungkin tidak tepat disebut sebagai gangguan. Namun karena beban lebih adalah suatu keadaan abnormal yang apabila dibiarkan terus berlangsung dapat membahayakan peralatan, jadi harus diamankan, maka beban lebih harus ikut ditinjau. Beban lebih dapat terjadi pada trafo atau pada saluran karena beban yang
1 Penggunaan listrik berikut yang dapatmembahayakan keselamatan adalah . 2. Penggunaan listrik berikut ini yang dapat membahayakan keselamatan adalah; 3. Penggunaan listrik berikut ini yang dapat membahayakan keselamatan adalah A. Tidak menggunakan kabel yang terkelupas B. Menjaga agar stopkontak dan steker tetap keringNovem Konten [ Tampil] Sumber bahaya listrik secara teknis dibagi menjadi beberapa poin. Bahaya Listrik yang terjadi pada manusia ini memang disebabkan oleh beberapa kasus. Untuk itu, sebelum kita memahami lebih dalam tentang bahayanya kita harus memulai apa penyebab dari bahaya listrik yang mengancam. Sumber Bahaya Listrik disebabkanoleh perbuatan yang membahayakan. Adapun perbuatan yang membahayakan itu bersumber dari : a. Tidak memakai alat-alat pelindung diri b. Tidak memperhatikan posisi saat sedang bekerja c. Cara menggunakan perkakas yang salah d. Tata cara kerja dan ketertiban yang tidak dipatuhi (War wich, 2004 :3)
Setiaporang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). tenaga listrik juga dapat membahayakan. Oleh karena itu, untuk lebih menjamin keselamatan umum, keselamatan kerja
Bahayapaling umum adalah sengatan listrik yang dapat berakibat fatal apabila tidak berhati-hati. Pengguna laboratorium perlu mengetahui lokasi dari perangkat-perangkat keselamatan yang ada di dalam lab: a. Alat pemadam api b. Kotak P3K c. Telepon dan nomor-nomor darurat. Sengatan Listrik Py3zM.